SOP Simplifikasi Litmas dan Layanan Daring
Standar Operasional Prosedur Simplifikasi Litmas dan SOP Wawancara dan Home Visit Secara Daring pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
STAR-PK menyatukan registrasi klien, penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, pengawasan, hingga asesmen rehabilitasi dalam satu aplikasi bagi Balai Pemasyarakatan.

STAR-PK dikembangkan sebagai bagian dari quick wins percepatan perbaikan tata kelola pemasyarakatan. Seluruh proses kerja Pembimbing Kemasyarakatan yang sebelumnya tersebar kini berada dalam satu sistem yang rapi, terukur, dan mudah diawasi pimpinan.
Surat edaran dan standar operasional prosedur yang menjadi dasar kebijakan penggunaan STAR-PK serta pelaksanaan simplifikasi Litmas dan layanan daring. Dokumen tersedia untuk dibaca atau diunduh oleh masyarakat.
Standar Operasional Prosedur Simplifikasi Litmas dan SOP Wawancara dan Home Visit Secara Daring pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
Surat Edaran Penguatan Tata Kelola Litmas, IPM, dan Litmas Cepat sebagai landasan kebijakan terkait pemanfaatan aplikasi STAR-PK.
Setiap modul saling terhubung sehingga data klien cukup dicatat satu kali.
Pendataan klien pemasyarakatan, nomor register, wilayah, foto, dan riwayat bimbingan secara terpusat.
Penyusunan 13 jenis penelitian kemasyarakatan, register permintaan, tenggat 7 hari, dan laporan PDF.
Pencatatan pendampingan klien anak dan sidang dengan form terstruktur dan riwayat yang tersimpan.
Perkembangan bimbingan klien, jadwal, tanggal mulai dan selesai, serta catatan tiap pertemuan.
Wajib lapor mandiri klien dengan foto dan lokasi, ditampilkan pada peta pelacakan klien.
Instrumen asesmen berbasis modul, hasil otomatis, dan cetak dokumen resmi berformat PDF.
Dasbor pimpinan: jumlah klien, litmas selesai, litmas terlambat, dan capaian per unit secara real time.
Hak akses bertingkat: Bapas, Kanwil, hingga Ditjen, plus akun Mitra Bapas untuk pendampingan di lapangan.
Kunci aplikasi (read-only), tanda tangan digital, dan pembatasan data sesuai kewenangan pengguna.
Manfaat nyata bagi petugas, pimpinan, dan masyarakat pengguna layanan.
Form terstruktur, data klien terisi otomatis, dan laporan PDF dibuat sekali klik tanpa mengetik ulang.
Satu sumber data untuk seluruh modul sehingga mengurangi duplikasi dan kesalahan pencatatan.
Pimpinan memantau kinerja, litmas yang terlambat, dan posisi klien langsung dari dasbor.
Pemohon dapat memeriksa progres penyelesaian Litmas tanpa harus datang ke kantor.
Setiap perubahan tercatat, hak akses berjenjang, dan data dapat dikunci saat pemeriksaan.
Berbasis web dan ramah ponsel; klien melapor mandiri melalui tautan presensi tanpa memasang aplikasi.
Seluruh data pada tangkapan layar berikut telah disamarkan dan hanya contoh.
Cari berdasarkan register klien Bapas, nomor Litmas, atau register instansi pemohon, lalu pilih Bapas yang menangani.
Nama klien disamarkan. Isi laporan dan link PDF hasil legalisasi tidak ditampilkan. Hasil maksimal 5 permintaan terbaru pada Bapas yang dipilih.
Gunakan akun yang diberikan oleh admin Bapas atau Kanwil Anda. Mitra Bapas (instansi/lembaga mitra pendamping klien) juga dapat masuk dengan akun yang diberikan oleh Bapas.
Masuk AplikasiStatistik kunjungan memakai ID acak browser. IP dan identitas klien tidak disimpan dalam statistik.